| 1. |
Merencanakan, melaksanakan dan membina pelaksanaan program-program PKK sesuai dengan keadaan dan kebutuhan masyarakat, mengkoordinasikan kegiatan-kegiatan yang berkaitan dengan kesehatan masyarakat. |
| 2. |
Menghimpun, menggerakkan dan membina potensi masyarakat khususnya keluarga, untuk terlaksananya program-program PKK, mendata lokasi/wilayah yang rawan masalah kesehatan masyarakat. |
| 3. |
Menganalisa, dan menentukan langkah-langkah penanggulangan kejadian-kejadian yang dapat mempengaruhi tingkat kesehatan. |
| 4. |
Melaporkan hasil pelaksanaan tugas kepada ketua pembina TP-PKK setingkat diatasnya |